Sabtu, 17 Agustus 2019

SUNGAI BATEE ILIEK YANG MASIH DIJAJAH SAMPAH


*****
Fonna Zahra

Lebaran idul adha kali ini saya menyempatkan diri memanjakan anak-anak ke Batee- iliek, sebuah tempat wisata fenomenal di daerah Samalanga-Aceh, yang berjarak tak kurang dari 80 km dari Lhokseumawe.  Dari telusuran beberapa sumber, Batee-iliek berasal dari kata "Batee ilee" (Bahasa Aceh) yang bermakna batu dengan air mengalir. Batee iliek sebenarnya salah satu lokasi bersejarah, tempat pertahanan melawan penjajah Belanda sekitar tahun 1880. Lokasi ini ternyata telah masyhur sejak zaman sebelum kemerdekaan.
Bercengkrama dengan gemerisik air sungai, sambil duduk santai menikmati segelas the hangat di pinggir sungai nan indah, telah terbayang di pelupuk  mata bila mendengan nama Batee-iliek. Bukanlah yang pertama kali saya mendatanginya, dalam kurun waktu yang cukup lama, telah lebih tiga kali seingat saya. Terlihat banyak perubahan di setiap kunjungan saya. terutama kepadatan kedai-kedai di sepanjang dua sisi sungai.
Area parkiran mobil dan motor terpisah, meskipun masih belum teraspal, sangat lumayan untuk mengistirahatkan kendaraan dengan teratur dan rapi. Di jalan masuk telah berdiri seorang bapak paruh baya mengutip biaya masuk yang sudah termasuk biaya parkir kendaraan sebesar 10ribu rupiah untuk mobil dan 5ribu rupiah untuk sepeda motor. Sangat murah untuk ukuran tempat wisata seluas itu. Biaya perorang tidak ada sama sekali. Kami berjalan ke arah sungai yang hanya sekitar 50 meter dari area parkir, mencari tempat duduk yang tepat menghadap dekat ke sungai supaya bisa mengawasi anak-anak bermain air. Sangat ramai orang-orang di kedua sisi sungai. Mereka memenuhi seluruh kursi yang disediakan oleh pemilik kedai. Anak-anak dan sebagian orang dewasa sibuk bermain dengan air, ada yang sekedar menemani anak-anak bermain atau memang sengaja mandi dan berenang. Para penjaja ban, ukuran kecil maupun besar dengan sigap menawarkan ban ke setiap pengunjung yang baru datang, tak terkecuali saya.
Siploh ribee mantong, Bu!” (Sepuluh ribu saja, Bu!) Tawarnya sambil menyodorkan ban yang lebih gede ban dalam mobil keluarga. Anak saya langsung merengek, tak mau membiarkan ban itu menganggur. Saya pun tak mungkin menolak, kecuali ingin ricuh akibat amukan anak. Ban bertali panjang pun berpindah tangan setelah uang sepuluh ribu diterima si bapak.
            Dengan riang anak saya berlari ke pinggir sungai dibantu sepupunya yang lebih tua beberapa tahun dari dia. Merekapun asyik bermain ke sana kemari, dipermainkan aliran air sungai. Saya menonton lebih dekat.
Pedagang makanan seperti jagung bakar, sosis dan kentang putar goreng, pop mie, bahkan membuka lapak tepat di bibir sungai, beberapa malah menggelar meja dagangan di dalam sungai yang agak memulau beberapa meter persegi.
Jangan Tanya kondisi badan sungai. Orang-orang bermain air diantara tongkol jagung yang mengapung, plastik pembungkus makanan, gelas bekas popmie, bekas es krim, dan bahkan popok bayi yang telah menggembung dipenuhi air. Bibir sungai juga menjadi area menumpuknya sampah-sampah berbagai jenis, kulit jagung menumpuk di sekitaran penjual jagung bakar, sepertinya sungai telah kewalahan mengalirkannya. Ya Allah… betapa saya tak bisa menahan isak, sesak di dada, dan air mata menetes perlahan. Saya seperti sayup-sayup mendengar jeritan sungai bate iliek, merintih kesakitan, kepiluan yang mendalam diantara ratapan tak berdaya.

“Ampunkan saya wahai manusia, berhentilah mengotori saya dengan barang-barang yang tak mampu saya uraikan…berhentilah menyakiti saya!” ratapan itu terus menerus terdengar. Orang-orang sibuk dengan dirinya. Bermain di dalam air, menggeser ke sana kemari ketika sampah-sampah itu menghampiri mereka. Seakan para sampah adalah bagian dari mereka, yang ikut berlibur dengan berenang di dalam sungai di hari raya.

Andai, ada suatu peraturan yang mengikat, diawali dengan kampanye tentang pentingnya menjaga sungai, yang tentu saja tidak dilakukan kontinyu bertahun-tahun. Lalu orang-orang terbiasa dengan sungai yang bersih. Dan pada saat itulah pemerintah lokal membuat suatu peraturan ketat tentang kewajiban para pedagang, pemilik kedai, di sekitaran sungai, untuk menjaga sungai. Apabila melanggar, akan diberikan peringatan ringan, peringatan keras, dan denda…saya yakin sungai Batee-iliek akan tersenyum ceria, tidak akan menjerit, merintih, atau meratai nasibnya yang malang. Sungai Batee-iliek tidak akan lagi terjajah oleh sampah, ia akan merdeka seumpama gaung merdeka 17 Agustusan. Setiap orang akan dengan santai bermain-main di dalam air, bercengkrama denngan gemericik acir yang melewati bebatuan sungai. Anak-anak akan bergembira melebihi gembiranya saat ini, tanpa kuatir akan mengalami penyakit kulit seusai mandi sungai. Dan yang pasti, kalau datang kawan-kawan saya dari luar daerah, saya akan dengan bangga membawanya ke sini, menunjukkan pesona alami Aceh.
Adakah saat ini yang peduli? Saya hanyalah orang biasa, yang tidak punya kuasa apa-apa untuk melakukan perubahan ataupun mengatur kondisi Bate-iliek. Saya hanya punya ide untuk saya tuliskan. Harapan saya, saya yakin harapan semua orang, Bate-iliek yang telah menjadi keabanggaan warga Aceh dan Samalanga khusunya, dari jaman dulu, akan bertambah masyhur dengan pesona alam yang tak tertandingi, karena warganya sangat cinta pada kebersihan sungai ini.
Pengelolaan dengan baik akan menambah pengunjung, menyehatkan lingkungan, memartabatkan alam, dan manusia dan tentu saja bisa memakmurkan masyarakat setempat oleh perputaran ekonomi yang lebih cepat. Momen kemerdekaan, selayaknya kita memerdekakan sungai Batee-iliek dari jajahan sampah. Membuat wajah alam beradab dan bermartabat, karena peradaban suatu bangsa ternyata dapat dinilai salah satunya dari kemampuannya menghargai dan mencintai alam. Mampukah?


Lhokseumawe.17 Agustus2019.


Senin, 08 Juli 2019

GORENGAN ‘LEGALITAS POLIGAMI’


Zahra Fona

Mengamati maraknya isu ‘legalitas poligami’ di Aceh dalam beberapa hari ini yang dipicu dari sebuah berita di Koran Serambi Indonesia, saya tergelitik untuk menulis sebuah pandangan. Poligami, sempat menjadi ‘jualan’ politik para sekuler, pembenci agama,  dan para pejuang feminisme, seperti pada masa kampanye pemilu 2019 yang diangkat oleh PSI. Isu ini enak digoreng, karena banyak yang suka dan bisa digoreng menjadi ‘kesalahan’ yang harus dihabisi, terutama pembenci Islam.
Di satu sisi, bagi umat Islam sendiri, isu ini membuat para pria (baca: para lelaki dewasa) merasa di atas angin, sementara para wanita, di bawah angin (was-was). Baik sebagai candaan belaka, maupun serius adanya. Meskipun bagi orang-orang yang paham aturan dalam Islam, isu poligami bukanlah angin surga bagi laki-laki, melainkan sebuah solusi dalam keadaan darurat.
Dari beberapa informasi yang saya dapat, dalam agama lain selain Islam, poligami tidak dibenarkan, itu adalah harga mutlak. Pada kenyataannya, perselingkuhan seperti sesuatu yang biasa. Lazim terjadi, seorang istri jalan dengan suami tetangga, asal suka sama suka, dan suami tak peduli, no problem. Bukan saya hendak menjelekkan agama lain, menurut saya pelakunya oknum, tak ada kaitan agama apapun yang dianutnya.
Dalam kasus khusus, misalkan seorang istri sakit sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya, atau dalam hal lain, suami yang mengidap hiperseks, atau hal lainnya, tidak ada alternatif solusi yang dapat diambil, karena agama tidak membuat aturan untuk itu.
Ketika terjadi hal demikian, hukumnya mengambang alias tidak ada solusi. Sementara dalam Islam, poligami adalah sebuah solusi untuk kasus khusus dimana seorang suami tidak mendapatkan jalan keluar lain. Kalau rumah tangga baik-baik saja, abaikan cerita tentang poligami.
Terus terang bagi saya pribadi, selaku perempuan dewasa, istri, ibu rumah tangga, memandang aneh kenapa isu poligami yang dijadikan bahan gorengan, lagi, dan lagi, tak pernah out of date kalau topik ini diangkat ke permukaan.  Saya sempat berpikir begini:  seorang pejabat yang  dikehabisan ide, apalagi ya yang hendak dibuat sebagai program kerja Aceh ke depan. Maka, sambilan tiduran siang di hari libur, terbayanglah tentang poligami. Maka pada hari kerja berikutnya, ia dengan bangga mengangkat isu tersebut. Isu itu disambut para pria dengan gembira, dibaca berulang-ulang beritanya di koran, dibahas dalam berbagai forum, didiskusikan dalam media sosial, sambil terus menyunggingkan senyum bahagia. Saya yakin dalam beberapa hari ini para pria sangat sumringah. Padahal, semua pria tahu, poligami, bukan isu baru, ia telah ada ribuan tahun lalu, bahkan sebelum Muhammad SAW diwahyukan aturan poligami dalam Alquran.
Turunnya ayat tentang poligami, bukanlah untuk menyuruh para lelaki mengawini empat orang perempuan, bukan sama sekali, tetapi pada masa jahiliyah, para lelaki gemar kawin. Budaya banyak istri waktu itu menjadi kebanggan lelaki, hal ini telah merendahkan martabat para perempuan, menelantarkan keturunan-keturunan mereka, dan berpotensi menghancurkan generasi. Tak dipungkiri, saat ini di Indonesia terdapat juga kasus laki-laki yang mengawini lebih dari empat wanita, terpampang di media, entah bagaimana hokum agama tentang itu. Berpedoman pada kebiasaan orang pada jaman jahiliyah, dan pada jaman rasulullah, lelaki mengawini banyak perempuan, Allah mengatur tentang poligami, khusus disebut dalam Alquran Surat Annisa’:3.
“Dan jika kamu kuatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu kuatir tidak akan mampu berlaku adil* maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”
*Berlaku adil adalah perlakuan yang adil dalam memenuhi kebutuhan istri seperti pakaian, tempat, giliran, dan lain-lain yang bersifat lahiriah dan batiniah.
Berkaitan dengan ini, Aceh sendiri, tidak pernah saya membaca atau mendengar aga isu larangan poligami. Dari dulu saya melihat bahwa poligami bukan suatu hukuman bagi pelaku poligami. Jadi, tidak ada kriminalitas di sana. Kalaupun para pria takut terang-terangan melakukan poligami, itu lebih kepada ketakutan akan adanya hukuman sosial, bukan hukuman pidana. Hukuman sosial yang saya maksud berupa: tekanan dari pihak isteri, anak, atau tetangga bila menikahi wanita muda. Dan itu wajar sewajar-wajarnya. Namun bila yang dinikahi sebagai isteri kedua-ketiga-keempat, adalah wanita yang lebih tua, janda miskin, dengan niat hendak membantu kehidupan ekonominya, seperti yang rasulullah contohkan, apa ada istri yang melarang? Pertanyaan saya, apa ada pria beristri yang mau menikahi janda tua?
Kalau maksud pemerintah Aceh hendak melegalkan dengan peraturan semacam qanun, akan menimbulkan bias, karena toh selama  ini, kalau hendak menikahi wanita lain seorang lelaki juga memerlukan surat pernyataan persetujuan dari isteri pertamanya, yang diketahui keuchik setempat, maka legallah prosesnya.
Melegalkan poligami dengan qanun menurut saya seperti melegalkan perempuan pergi bekerja. Toh selama ini para perempuan di Aceh boleh terlibat dalam berbagai profesi. Boleh bekerja. Asalkan suaminya menyetujui, oke-oke saja.
Ini juga demikian, toh selama ini para lelaki melakukan poligami, legal saja asal ada surat pernyataan dari isteri pertama. Pun ada laki-laki yang menikah sirri, itu bukan karena tidak ada legalitas qanun, tetapi lebih kepada tidak siapnya ia bila hal itu diketahui istri pertama. Karena bisa jadi terlalu cinta pada istri pertama sehingga tak ingin menyakiti, sementara perempuan yang menjadi istri kedua pun tak bisa ia abaikan. Semacam buah simalakama, atau apalah namanya. Atau bisa jadi, tidak ada alasan yang bisa disampaikan kenapa ia harus menikahi perempuan lain.
Namun, apakah dengan adanya qanun poligami, para lelaki boleh kawin sana sini tanpa perlu persetujuan istri pertama? Kalau Aceh mengeluarkan qanun semacam itu, apa bedanya ayam jantan dengan seorang lelaki? Jadi, tak usahlah ribut soal qanun poligami, ayo para pejabat, kreatiflah berkarya. Urusan selangkangan memang kebutuhan semua orang, tetapi, berhentilah memikirkan hal itu, karena tidak ada masalah dengan hal itu selama ini. Banyak hal lain yang perlu aturan di Aceh. Seumpama, pemberdayaan ekonomi rakyat, buatlah aturan tidak boleh masuknya minimarket seperti Indomaret, alfamart, dkknya di kawasan ekonomi rakyat. Selama ini, gerai-gerai itu hampir kita jumpai di setiap kilometer, sepanjang jalan Medan-Banda Aceh. Bahkan dalam radius beberapa ratus meter saja di daerah saya. Apakah para pembuat kebijakan pernah berpikir realistis? Mau dibawa ke mana pengusaha kelontong di Aceh? Monopoli dagang telah mencekik perekonomian Aceh saat ini.  Hanya pemerintah daerah yang punya kuasa melarang gerai mereka berdiri di sebelah toko kelontong orang Aceh.
Iklan rokok bertebaran di sepanjang jalan kota Lhokseumawe. Katanya mau membuat Aceh Madani? Bagaimana bisa madani, kalau iklan rokok dimana-mana, para guru disekolah berkoar-koar melarang anak-anak merokok. Para ulama, sebagian telah mengharamkan rokok, tak satupun mengatakan rokok itu bermanfaat dan baik bagi kesehatan. Ulama perokok saja, pasti tahu akibat merokok, dan pasti tak mau anak-anaknya merokok.
Kepada bapak-bapak yang memilki kursi jabatan saat ini. Tolonglah berpikir kreatif dan produktif untuk kemajuan Aceh. Kalau tidak punya ide, datanglah ke kampus-kampus untuk mendapat ide. Kami di sini setiap hari bergelimang ide . tetapi  tangan kami tak  bisa sepenuhnya mampu menerapkan karena tidak punya kuasa. Hanya para pembuat kebijakan yang punya tangan untuk menerapkan ide kami. Saya tunggu kedatangan bapak ya.
Lhokseumawe.07 Juli2019.peduliekonomirakyat.

Sabtu, 06 Juli 2019

MAJU KAMPUSKU




Sejak Desember 2013 saya resmi menjadi staff pengajar di Politeknik Negeri Lhokseumawe. Sebagai putri daerah, tentu sangat bangga menjadi seorang dosen di salah satu perguruan tinggi kebanggaan Aceh. Saya menikmati pekerjaan ini, seakan pekerjaan ini adalah jiwa saya.  Saya sayang pada semua mahasiswa, tak terkecuali yang sedikit ‘spesial’, dan memerlukan perlakuan spesial pula. Hal-hal demikian tak pernah membuat saya ingin lari atau berhenti menjadi dosen, malah saya belajar banyak tentang arti kesabaran, dan mempelajari teknik atau jurus menghadapi, artinya makin mendewasakan saya. Saya yang dulunya boleh dibilang orang yang keras kepala, setelah menjadi dosen, kepala yang keras harus perlahan ‘dikurangi’ kekerasannya.
Tahun 2008 saya kursus bahasa di Kuala Lumpur, Malaysia untuk persiapan ke Jerman melanjutkan sekolah S2. Saya mengamati banyak hal berbeda dengan yagn saya temui di negeri tercinta. Pun pada 2009-2011 saya berada di negeri benua biru,  mempelajari lebih banyak hal lagi. Dua tahun tepat ditempa di negara mantan kekuasaan Hitler itu telah mendongkrak tinggi pola pikir saya sebelumnya tentang makna pendidikan, ilmu, akhlak, dan lingkungan. Berada di negeri mayoritas nonmuslim, boleh dibilang mayoritas atheis, ternyata mampu mendongkrak keimanan, sangat menghargai keberagaman, memaknai perbedaan, kesabaran, dan bertahan dalam prinsip.
Saya sempat berpikir, kalau 50 persen saja para staff pengajar mendapat kesempatan untuk menimba ilmu ke luar negeri, terutama ke negeri-negeri maju, saya yakin seratus persen bahwa kampus PNL akan berbeda jauh dari saat ini. Bukan sombong bukan angkuh, ternyata ketika katak keluar dari tempurung, lenyaplah rasa angkuh dan sombongnya. Otak pun bisa berpikir jauh ke depan. Logika diasah tajam. Kesabaran tak berbatas. 
Mengenyam pendidikan di luar negeri memberi banyak bekal tentang sistem berpikir, tanggung jawab, mandiri, sekaligus pandai bekerjasama, dan mencari sudut pandang suatu masalah serta pantang menyerah. Memandang pentingnya mencintai apa yang menjadi kewajiban kita, bukan hanya menuntut hak. Hal remeh temeh lainnya yang ternyata di negeri orang adalah hal yang sangat penting: karakter mencintai lingkungan, turut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan. Jadi, jangan harap anda bisa menjumpai kulit permen terselip diantara celah kursi, apalagi botol minum dalam parit atau laci ruang kelas, atau bahkan di dalam pot bunga.
Pada tulisan ini saya ingin fokus ke topik Maju Kampusku. Maju, pada prinsipnya memiliki kriteria umum yaitu tidak tertinggal, baik dari segi ilmu maupun peradaban. Tak dipungkiri bahwa perkembangan ilmu pengetahuan sangat pesat seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang kian kencang. Politeknik pada prinsipnya harus, mau tak mau, terbawa arus perkembangan teknologi ini. Meskipun dalam aplikasinya, ilmu-ilmu dasar yang mesti terus tertera dalam kurikulum, merupakan basik pengetahuan yang mesti dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai bekal ilmu praktis yang akan didapatnya kemudian. Karena ilmu praktis tetap berasal-usul ilmu dasar.
Mengenai hal ini saya tidak ragu sama sekali, PNL saya tercinta selalu mengikuti perkembangan zaman dalam pelaksanaan pendidikan bagi mahsiswanya. Kurikulum setiap tahun direvisi, dan untuk merevisi kurikulum kemenristekdikti mensupport penuh, baik menyediakan dana, menyediakan prasarana, dan pelatihan staff. Kurikulum terbaru di PNL, adalah KKNI, melalui program Revitalisasi pada dua prodi di PNL, kerjasama dengan industri atau stakeholder, terlihat nyata dalam hal ini. Mahasiswa diwajibkan berada 2 semaster di industri, untuk mendalami ilmu praktis sedalam-dalamnya. Dua prodi saat ini menjadi contoh penerapan dual system pendidikan vokasi, yaitu prodi Teknologi Pengolahan Migas dan Teknologi Rekayasa Kimia Industri, menjadi contoh bagi seluruh Politeknik di Indonesia. Dual system diprakarsai oleh Prodi Pengolahan Migas yang bekerjasama dengan PT.Arun NGL sejak tahun 2010. Tahun 2015, namanya berubah menjadi PT.PAG, kerjasama terus berlanjut. Siapa yang tidak bangga?
Staff pengajar di PNL saya sangat salut, punya dedikasi tinggi, punya keahlian luar biasa, tak kurang dari 90% dosen sudah memiliki sertifikat assessor kompetensi, dan 99% memiliki sertifikasi dosen. Dalam apliaksinya, semua dosen sangat terampil dalam ilmu praktis, dan jago dalam ilmu dasar.
Kesimpulan saya: masalah keilmuan dan kualifiksi dosen, saya angkat jempol untuk PNL.
Masalah yang menjadi uneg-uneg saya bukan keilmuan dan kualifikasi dosen, tetapi hal yang dianggap remeh temeh tetapi menjadi ukuran penting pada penilaian keberadaban. Saya akan beri beberapa ilustrasi yang saya amati dalam keseharian di PNL.
Negara yang disebut maju: tidak ada serakan sampah di jalan, pengendara taat aturan (lampu lalu lintas, rambu-rambu lainnya, kelengkapan safety berkendara, dsb), area merokok terbatas, meskipun di udara terbuka.
1.     Sampah Kertas di Laboratorium
Mahasiswa mengerjakan laporan praktikum dengan lesehan di depan ruang lab, menggunting kertas, ketika mereka tidak lagi berada di sana, lantai menjadi semacam area pembuangan sampah. Potongan-potongan kertas dari besar hingga kecil-kecil berserakan, botol-botol air mineral, sisa pulpen yang telah habis tintanya, dan plastik bekas makanan. Semuanya seakan memang harus seperti itu. Tak jarang, area di samping laboratorium juga menjadi tempat mendaratnya sampah setiap kali ada mahasiswa praktikum. Kejadian ini seakan alamiah saja.
2.  Sampah Plastik di Halaman
Mahasiswa yang duduk-duduk di tangga, depan area kantor Jurusan Teknik Kimia, sambil menunggu jam pelajaran, atau menanti dosen untuk keperluan tertentu, maupun hanya kongkow bersama teman-temannya. Setiap beranjak selalu menyisakan sampah aneka rupa, baik plastik bekas makanan, bekas botol air mineral, dan potongan-potongan kertas hvs. Sering sekali, sampah-sampah itu tidak hanya berserakan di area depan jurusan, tetapi masuk ke dalam parit depan, kiri, dan kanan. Pot bunga yang hanya 4 buah di depan jurusan kerap juga menjadi tempat mangkalnya pipet bekas minuman, botol air bekas, maupun plastik bekas makanan. Kejadian itu berlangsung setiap hari.
3.  Sampah di Dalam Laci
Setiap kali masuk pelajaran, saya selalu mengamati kebersihan kelas. Terutama sampah yang sering berserakan di lantai: kertas, botol plastik bekas air mineral, kulit permen, plastik bekas makanan. Semua sampah itu, akhir-akhir ini dari sejak 2 tahun ke belakang, kerap berada di dalam laci meja. Sejak dua tahun ke belakang, meja di ruang kelas telah diganti dengan model baru yang lebih elegan, tetapi menimbulkan permasalahan baru: laci menjadi pusat pembuangan sampah. Misalnya minggu ini, laci sudah dikosongkan sebelum pelajaran saya dimulai, ketika saya masuk dua hari kemudian di kelas yang sama, laci telah berisi lagi dengan aneka sampah. Hal ini terjadi sepanjang tahun, yang membuat saya tidak bisa lagi memarahi mahasiswa karena ini, tetapi mengingatkan mahasiswa untuk memebersihkan laci setiap kali saya masuk. Beberapa mahasiswa menggerutu, “bukan kami buk, tetapi orang lain yang masuk kelas ini.”
4.  Sampah di lantai kantin dan area meja batu.
Kantin adalah  tempat makan atau sekedar kumpul-kumpul mengobrol/diskusi dengan kawan-kawan, atau kadang sebagai tempat untuk menulis atau mengerjakan tugas kuliah dengan santai. Di seluas area kantin, di bawah meja, sekitar kantin, dalam parit sebelah kantin, penuh dengan sampah botol bekas air mineral, plastik, dan tissue. Sepertinya para pengunjung kantin, dengan mudah melempar sampah ke mana-mana, tanpa merasa bahwa itu akan membuat penampakan kantin mirip tempat pembuangan sampah. Dan para pengujung kantin terlihat tak bermasalah dengan itu. Miris.
5.  Penggunaan safety berkendara
Mahasiswa banyak yang datang ke kampus menggunakan kendaraan pribadi, saya prediksikan tak kurang dari 80 % mahasiswa menggunakan motor, baik motor sendiri maupun bonceng pada motor kawannya. Beberapa mahasiswa membawa mobil, dan selebihnya menggunakan kendaraan umum:labi-labi, bus sekolah, L300, dsb.
Tak jarang mahasiswa mengebut di dalam kampus, tidak mengenakan perlengkapan safety yang benar, bahkan tak jarang tidak menggunakan safety sama sekali. Mereka bebas berwara-wiri dari pagi, sampai sore. Padahal di pintu masuk PNL ada security, kenapa ini tidak dimaksimalkan? Kepatuhan pada aturan berkendara, aturan di jalan raya, mestilah dibiasakan pada mahasiswa, agar, mereka memiliki attitude yang baik selepas dari PNL.
Saya melihat bagaimana industri seperti PT. PAG tempat mahasiswa melaksanakan PKL/magang. Tidak diizinkan masuk kendaraan yang tidak dilengkapi safety. Pengendara motor harus mengenakan helm, berpakaian yang tepat (tidak menggunakan rok yang lebar) melainkan celana atau rok yang sepantasnya yang sesuai dengan keamanan berkendara motor.
Pengendara mobil harus memasang sabuk pengaman. Dan yang paling penting kendaraan tidak ngebut, sehingga tak perlu adanya polisi tidur di jalan dalam kampus, karena ada kesadaran mahasiswa dan semua pengendara bahwa kecepatan kendaraan tak boleh melebihi sekian km/jam. Kesadaran itu bukan ditunggu hadir dari hati mahasiswa, tetapi harus ‘dipaksakan’ dengan peraturan dan sanksi yang jelas dan tegas. Para security yang berjaga di pintu masuk harus aktif menjalankan tugas, melarang kendaraan tanpa safety masuk ke area kampus.
     Jadi, mendidik mahasiswa tentang disiplin dan memiliki attitude yang baik, harus menyeluruh, bukan hanya ketika apel masuk dan pulang lab, tetapi dimulai sejak mereka memasuki area kampus. Hal ini akan membiasakan mereka untuk taat aturan.
6.  Kehadiran di Kelas
Adanya kelonggaran aturan kehadiran dalam pembelajaran beberapa tahun terakhir. Kalau dulu mahasiswa dikenakan denda setiap jam yang dia tidak masuk kelas, dengan membayar sekian rupiah per jam tidak masuk kelas, yang disebut kompensasi. Disiplin mahasiswa sangat baik ketika aturan kompensasi berlaku dibandingkan sekarang dimana aturan kompensasi sudah tidak ada lagi. Dalam semester genap 2018/2019 saya memperhatikan bahwa, pada akhir semester, sekitar 60 surat peringatan harus dikirimkan ke orangtua mahasiswa, 15% adalah SP 3 dan sisanya SP 2.  Itu pun di bulan pertama semester beberapa puluh surat SP telah dikirim ke orang tua mahasiswa. Tragis sekali. Kalau dikalkulasi, sekian banyak mahasiswa yang tidak boleh mengikuti ujian akhir karena kehadiran tidak sampai 85%. Sangat dilematis ketika aturan kompensasi ditiadakan. Semestinya ditukar dengan aturan lain yang mendidik tanpa mengorbankan nilai kedisiplinan itu sendiri. Salah satu kelebihan PNL dibandingkan kampus lain adalah disiplinnya. Tetapi akhir-akhir ini, nilai lebih ini mengendur.
7.  Merokok di Kawasan Kampus.
Mahasiswa harus ditegaskan untuk tidak merokok, dan menghilangkan semua fasilitas terkait rokok di kampus. Pada pelaksanaannya sekarang ini, mahasiswa dilarang merokok seperti yang tertuang dalam pasal 31 Buku Peraturan Akademik, tetapi rokok tersedia di kantin kampus. Mahasiswa bebas mengepulkan asap rokoknya di kantin, atau di tempat-tempat lain di kawasan kampus. Artinya, tidak sinkron antara peraturan dan pelaksanaan. Semestinya, kantin tidak menjual rokok, dan kampus steril dari rokok. Bila ada mahasiswa yang merokok di kampus, langsung diberi sanksi sesuai aturan. Untuk hal ini, lagi-lagi saya kira pihak security harus diberi tugas. Sementara di kelas, menjadi tanggung jawab dosen yang mengajar.
Jadi, menurut saya, untuk memajukan kampus PNL kita harus habis-habisan. Tidak hanya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus kita ikuti, melainkan juga kedisiplinan, karakter, dan attitude mahasiswa harus benar-benar menjadi perhatian utama. Karakter, attitude dan kedisiplinan itu dilatih dengan memperhatikan hal-hal kecil. Seperti pada contoh di atas: kampus mendorong mahasiswa mengenakan safety berkendara, ‘memaksa’ menjaga kebersihan lingkungan, laboratorium, dan kelas, tidak merokok. Pada awalnya mungkin akan terkesan ‘kekanak-kanakan’, atau seperti ‘hana buet laen’. Tetapi berkacalah pada negara maju, yang peradabannya sudah tinggi, baik Negara Islam maupun Negara Kafir. Adakah mereka abai pada hal-hal semacam itu? Karena ternyata peradaban itu dinilai dari tak hanya keilmuannya, tetapi juga karakter masyarakatnya.

Mahasiswa yang lulus dari politeknik haruslah beradab, sebagaimana slogan PNL: ileumee beulee adab beuna. Adab, adalah pembangun peradaban, bukan hanya turut, manut, dan bersikap sopan pada guru, tetapi lebih jauh pada rasa tanggung jawab pada semua hal: tanggungjawab pada tugas, tanggung jawab pada kewajiban, tanggung jawab terhadap pelaksanaan aturan-aturan dan disiplin, tanggung jawab pada lingkungan. Semua hal itu bukan hanya tertulis di buku panduan akademik, tapi harus diaplikasikan dan pelaksanaannya harus jelas. Pelangggar aturan harus juga diberikan sanksi terukur dan konsisten. Semua ini tidak akan terwujud tanpa ketegasan puncak pimpinan Politeknik. Saya menggantungkan harapan besar pada Direktur terpilih yang baru: TUGAS ANDA SANGAT BANYAK, SAYA PERCAYA ANDA MAMPU.
Dan saya yakin setelah beberapa tahun ke depan, PNL akan menjadi kampus terbersih di Aceh, kampus yang berperadaban maju,  menjadi contoh bagi masyarakat. Penghasil lulusan berkemampuan akademik yang bersaing, dilengkapi kepribadian yang beradab.

Lhokseumawe.7Juli2019.Newhope.

Rabu, 27 Maret 2019

BOH KULU TERAKHIR


Zahrafona
*********
Boh kulu menjadi salah satu menu favoritku semenjak menikah. Sebelumnya aku bahkan tak mengenal sayuran ini.  Sebagai  orang kampung, mungkin ibuku pernah memasaknya tetapi tidak begitu popular barangkali sehingga tidak begitu melekat di ingatanku.
Di rumah mertuaku, pohon kulu (bahasa indonesianya disebut kluwih) tumbuh subur menjulang di halaman belakang. Cabangnya banyak, setiap pucuk akan mengeluarkan beberapa buah setiap musim. Musimnya pun tak selangka durian atau rambutan yang booming  hanya setahun sekali. Boh kulu bisa bermusim tiga kali setahun. Sekilas, batang daun dan boh kulu mirip dengan buah sukun, tetapi kulit buah kulu  terdapat rambur seperti rambutan tapi pendek-pendek.
Aku sangat menggemari boh kulu, seperti kukatakan sebelumnya, setelah menikah karena sering disajikan di rumah mertuaku, baik dalam bentuk masakan asam keueng, kari, tauco, maupun peulemak. Paling sering aku memasak asam keueng, karena rasanya yang segar, asam-asam manis alami. Apalagi dimakan di siang hari dilalap dengan terasi, bikin nambah berkali-kali.
Setelah kutelususi di beberapa website, ternyata lumayan banyak postingan resep boh kulu dengan berbagai jenis masakan khas Aceh maupun nusantara, dengan segala ciri khas daerahnya. Ternyata boh kulu adalah sayuran tradisional yang fenomenal.


Di Aceh sendiri, tak banyak anak muda yang mengenal boh kulu ataupun menggemari sayuran ini, hanya orang-orang tua yang tahu betul nikmatnya sayuran yang sekilas mirip nangka muda ini. Tak banyak terlihat pohon ini di mana-mana, mungkin di hutan-hutan tumbuh sendiri, atau pekarangan rumah di kampung-kampung, tentunya tanpa sengaja ditanam dan tak pula perlu dirawat.
Seperti halnya di rumah mertuaku, pohon itu telah ada di halaman belakang rumah, dan sudah besar adanya ketika aku pertama kali datang ke sana. Pohon itu rajin sekali berbuah, para tetangga mertuaku, keluargaku, tetangga rumahku,  sangat menggemarinya, sehingga setiap kali berbuah, aku membawa dalam jumlah banyak untuk dibagi-bagi ke semua orang: orangtuaku, makci-maksikku, dan orang-orang di sekitar rumahku.
Ahad lalu, akhir Maret 2019, batang fenomenal itu telah ditebang karena alasan mengganggu: daun-daunnya yang jatuh ke atap rumah telah membuat atap seng karatan dan bocor, boh kulu yang menimpa atap juga membuat atap peyot dan berlubang yang lama-kelamaan karena air hujan yang tergenang di situ, menjadi penyebab bocornya atap. Akar pohon yang besar menyembul ke permukaan tanah juga telah membuat pagar beton agak terangkat dan diprediksi akan miring atau patah suatu ketika bila tidak ditindak segera.
Mulanya Bapak sempat menyinggung pada kami ketika santai di depan rumah setahun lalu ketika kumpul lebaran tentang pohon kulu yang semakin mengganggu. Tetapi beberapa orang anaknya termasuk aku sebagai menantu menyesali seandainya pohon itu diakhiri.
            “Sayang, Pak, boh kulu itu banyak kali yang suka, kalau ditebang, dari mana lagi kita bisa dapat boh kulu, belum pernah saya lihat ada di tempat orang, kalau pun ada di pasar, pasti yang sudah kurang segar,” kataku.
Kakak dan adik iparku juga tidak setuju dengan keinginan bapak. Akhirnya bapak menunda niatnya. Tapi hari ini, bapak tidak meminta persetujuan siapa-siapa, hanya berdiskusi dengan mamak, dan batang itu langsung dieksekusi di hari Sabtu. Ketika kami (aku dan suami) tiba di sana, batang besar itu telah terkulai di pinggir saluran irigasi belakang rumah, daun-daunnya telah layu ditumpuk di dekat batang dan dibakar perlahan. Sebagian buahnya telah dijual dan mendapatkan uang Rp71rb, untuk satu karung boh kulu yang dihargai Rp1.300 per buah. Sebagian disimpan untuk dibagi-bagi ke tetangga, aku bawa pulang ke rumahku, kakakku, makcik, dan tetanggaku. Ketika menyerahkan boh kulu ke mereka aku hanya bisa berpesan: Ini boh kulu terakhir, nikmatilah, setelahnya kita hanya bisa membayangkannya, karena tak yakin di pasar akan ada buah langka ini.

Lhokseumawe, 28 Maret 2019.


Senin, 25 Februari 2019

SUNGAI DAN TONG SAMPAH



Fonna Zahra

Sebuah kendaraan bermotor yang dikendarai oleh seorang laki-laki paruh baya yang membonceng seorang perempuan seumuran, tiba-tiba melambat lajunya di  atas jembatan Unteunkot, Cunda. Jembatan yang  telah sekitar 5 tahun dibuat dua jalur, dengan model yang sangat unik. Jalur lama, arah lhokseumawe-Lhoksukon, badan jalan rendah, dengan pagar kiri kanan yang setinggi  pinggang orang dewasa. Sementara jalur Lhoksukon-Lhokseumawe, badan jembatan tinggi melengkung dengan pagar kiri kanan yang sangat tinggi melengkung pula dari arah kiri dan kanan. Jembatan itu seumpama orang pincang, begitulah. Sebuah desain yang egois.

Kendaraan itu berhenti tepat di tengah  jembatan, sesuatu kemudian melayang kea rah kiri, agak tinggi sebelum tercemplung ke alirah sungai  yang mengarah ke laut pusong itu. Ketika kendaraan saya semakin dekat, saya mencoba melihat ke arah mereka dengan detil dengan melambatkan kendaraan. Penampilan necis, berbaju kemeja, celana kain, sang perempuan paruh baya berjilbab lebar warna hijau tua, baju gamis coklat terang. Penampilan keduanya sangat parlente, bersih dan rapi, seperti orang kerja kantoran. Istilah lainnya orang berduit dan berpendidikan. Tetapi kok untuk mengurus sampah aja mesti melibatkan sungai?
Miris, sedih, tak terkira perasaan saya waktu itu. Sepertinya bungkusan plastik itu bagai dilempar ke muka saya. tak habis piker saya, kemana hati nuraninya? Kemana pikiran sehatnya? Astaghfirullah. Andaikan generasi  kami ini tidak bisa mencintai lingkungan, ya Allah anugerahkan kepada generasi penerus kami kecintaan itu. Sadarkanlah anak cucu kami ya Allah, semoga ke depan, kelakuan kami yang buruk ini tidak diwarisi mereka.
Kejadian serupa bukan pertama kali saya lihat. Di jembatan sungai Bungkaih waktu itu saya lihat juga seorang bapak muda, melempar kantong plastic berisi sesuatu, yang pasti bukan barang berharga, sengaja ia berkendara dari rumahnya yagn hanya berjarak sekitar 150 meter dari jembatan itu, untuk membuang sampah ke sungai. Menurut kakak saya yang rumahnya juga tak jauh dari situ, kelakuan si Bapak ini sudah sering ia lihat, bahkan setiap kali ia membeli ikan, sisa limbah ikan hasil dia bersihkan, ia bela-belain buang khusus ke sungai, berikut kantong plastiknya.           “Kenapa tidak ia gali lubang aja di belakang rumahnya untuk mengubur limbah ikan itu, padahal halaman rumahnya luas” sungut kakak saya waktu itu.
Satu sisi, saya bahagia mendengar pemikiran kakak saya, Alhamdulillah ia sama seperti saya menyayangi sungai. Di sisi lain, ternyata tidak banyak orang yang seperti saya dan kakak. Buktinya, di jembatan Cunda kejadian siang ini. Dan saya yakin itu bukan kejadian pertama dan terakhir.
Saya selaku pendidik, sangat menyayangkan tingkah laku demikian. Satu sisi saya selalu berusaha optimis, bahwa anak-anak muda sekarang lebih banyak belajar tentang cinta lingkungan, seperti mencintai diri sendiri.  Tidak seperti ketika saya sekolah dulu, tidak sama sekali medapat ilmu tentang bagaimana memperlakukan alam. Kami hanya diberi teori tentang alam, tetapi tidak diberi cara bagaimana semestinya memperlakukannya. Apa efek buruk kalau tidak berbuat baik pada lingkungan. Padahal dalam Islam banyak sekali ayat-ayat yang menyuruh kita menghargai dan mencintai lingkungan demi kehidupan manusia yang harmonis, demi kehidupan manusia yang berkelanjutan, untuk mewariskan lingkungan sehat bagi anak cucu manusia.
Semua ilmu tentang kecintaan lingkungan daya dapat dari pembelajaran kehidupan sewaktu di S2, dan ketika saya sempat training ke Texas akhir tahun 2018 lalu. Padahal bidang ilmu yang saya geluti bukan tentang ilmu alam. Negara tersebut telah menjadikan cinta lingkungan sebagai nafas kehidupannya, dan terpatri dalam setiap diri generasinya, tanpa kecuali. Sungai yang bersih, bebas sampah, hewan air terpelihara baik, populasi ikan terlindungi, burung-burung bebas beterbangan tanpa takut ada penembak atau pemburu, tenyata bukan lagi milik pedesaan kami, tetapi milik kota-kota di Negara maju…

Lhokseumawe.25 Feb 2018. Lagi sedih tentang sungai.

Sumber gambar : 
http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2013/02/20/13848/jembatan-uteunkot-selesai-dibangun/